Senin, 11 April 2011

Studi Pustaka Ideologi Pancasila - Liberalisme; Remaja

STUDI PUSTAKA

2.1 Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berkenaan dengan gagasan. Secara akademik ideology menjadi objek kajian ilmu politik dan sosiologi. Sedangkan dalam prakteknya telah terjadi dua perang dunia yang menyengsarakan umat manusia, yaitu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Kedua perang tersebut tidak lepas dari adanya pertentangan ideology.

“Ideologi dapat dirumuskan sebagai kompleksitas pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagatraya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.”

Poespowardojo (1992)

Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu seseorang menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik. Ideologi adalah suatu pilihan yang rasional dan penuh kesadaran dari seseorang atau sekelompok orang yang harus bertanggung jawab untuk melaksanakannya.

2.2 Fungsi Ideologi

Ideologi menurut Poespowardjojo memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Memberikan struktur kongkrit, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  • Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  • Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  • Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
  • Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  • Memberikan pendidikan bagi seseorang atas masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mengamalkan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya, suatu ideology harus dapat senantiasa hidup, tidak beku, dan kemudian mati. Suatu ideologi harus fleksibel dan tahan uji dari masa ke masa.

“Suatu ideology perlu mengandung tiga dimensi di dalam dirinya agar dapat memelihara relevansinya yang kuat terhadap perkembangan aspirasi masyarakatnya dan tuntutan perubahan zaman. Ketiga dimensi itu adalah dimensi idealism, dimensi realita, dan dimensi fleksibilitas.”

Alfian (1992)

2.3 Macam-macam Ideologi

2.3.1 Ideologi Liberalisme

Liberalisme dilatarbelakangi pemikiran John Locke bahwa secara alamiah manusia itu bebas menentukan dirinya dan menggunakan miliknya tanpa tergantung manusia lain. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia. Liberalisme lahir dari paham individualism, yaitu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat tujuan hidup manusia.

“Manusia dilahirkan bebas.”

Du Contrac Social – Rousseau

Hak asasi manusia dijunjung tinggi kaum liberal. Hak asasi dilindungi. Individu diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Hak dasar yang dimiliki manusia adalah hak hidup dan hak mempertahankan diri yang berkembangan menjadi hak milik.

Liberalisme memandang bahwa manusia dalam dirinya sendiri yang paling tahu akan kebutuhannya. Maka dari itu, manusia harus diberi kebebasan utuh memenuhi kebutuhannya masing-masing. Liberalisme juga mengajarkan bahwa kesejahteraan social merupakan tanggung jawab masyarakat.

2.3.2 Ideologi Pancasila

Pancasila merupakan ideology bangsa Indonesia. Pancasila adalah lima dasar yang merupakan merupakan kesatuan utuh sehingga harus dipahami dalam kesatuan tatanan nilai.

Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, mengandung nilai spiritual yang memberikan kebebasan setiap warga negara memeluk agama dan menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” mengandung nilai penghormatan terhadap harkat, martabat, dan derajat manusia. Setiap warga negara mempunyai hak dihormati, dihargai, dibela, dan diberi keadilan.

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, mengandung nilai kesatuan dan persatuan yang megikat bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh. Dengan sila ketiga ini, bangsa Indonesia yang besar dan beraneka ragam dapat menjadi satu kesatuan yang mampu mempertahankan kedaulatannya sebagai suatu bangsa. Dam upaya perwujudan sila ini, kepentingan bangsa dan negara menjadi prioritas. Kepentingan umum harus diletakkan di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” menunjukkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Indonesia merupakan negara demokrasi yang memperhatikan kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan.

Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” mengandung nilai keadilan. Hak dan kewajiban harus ditempatkan seiring.


  • Triwamwoto, Petrus Citra.2004.Kewarganegaraan.Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia

2.4 Definisi Remaja

Menurut situs ilmu Psikologi.com yang merupakan situs yang ditulis oleh para ahli psikologi, masa remaja merupakan sebuah periode kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapai dunia orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi.

Peneliti menambahkan, bahwa usia remaja merupakan masa peralihan seorang manusia dari masa kank-kanak menuju masa dewasanya. Hal tentu saja ditentukan oleh umur caranya dalam berpikir. Biasanya pada masa ini, para remaja sedang dalam masanya untuk mencari identitas atau jati dirinya yang sesungguhnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar