RANGKUMAN BAB 11
KEPEMIMPINAN DALAM KOPERASI
Kepemimpinan adalah aktivitas untuk memengaruhi orang-orang yang akan diarahkan untuk mancapai tujuan organisasi. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilan suatu organisasi terletak pada pemimpin dan manajemen organisasi itu.
Tipe Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah suatu kelompok aktivitas tertentu yang mempunyai tujuan serta peralatan khusus, dan memimpin dengan gaya dan ciri tersendiri.
1. Tipe Paternalistik
Tipe kepemimpinan yang kebapakan dan punya beberapa sifat menonjol
2. Tipe Militer (Otokratis)
Tipe kepemimpinan yang lebih banyak memberi perintah atau komando, disiplin dan kaku, komunikasi satu arah
3. Tipe Populis
Tipe kepemimpinan yang mampu membangun rasa solidaritas di antara anak buahnya
4. Tipe Kharismatik
Pemimpin yang memiliki daya tarik
5. Tipe Demokratis
Pemimpin yang senang membimbing secara efisien dan menginginkan partisipasi aktif sehingga sangat menghargai potensi setiap individu
Kepemimpinan Kooperatif
Kepemimpinan koperasi harus benar-benar bertipe demokratis yang kooperatif serta bergaya partisipatif dalam mengendalikan koperasi.
Pengambilan Keputusan
Proses dalam pengambilan keputusan akan tergantung pada pendekatannya. Tugas penting manajemen adalah mengambil keputusan.
Tahap pengambilan keputusan menurut George S.O:
1. memperhatikan sasaran (tujuan)
2. mengumpulkan dan menyusun semua fakta yang relevan
3. mengetahui persoalan dan penyebabnya
4. memikirkan penyelesaian dan beberapa pilihan untuk menyelesaikannya (membuat model yang tepat)
5. menjaring setiap pilihan dengan menggunakan kriteria tertentu
6. menyediakan tindakan pengamanan (follow up) agar dapat menghindari kegagalan yang mungkin terjadi
Enam langkah proses pengambilan keputusan:
1. mendefinisikan masalah yang sering disebut dengan mengenal persoalan. yaitu menetapkan apa yang menjadi persoalan terjadinya penyimpangan
2. menentukan pedoman pemecahan masalah seperti mencari rambu-rambu yang tepat untuk memecahkan penyebab masalah
3. mengidentifikasikan alternatif di mana pilihan pemecahan sedapat mungkin harus dimunculkan
4. mengadakan penilaian terhadap baik buruknya alternatif dengan cara atau model tertentu
5. menilai alternatif yang terbaik dengan standar ukuran tertentu
6. mengimplementasikan alternatif yang dipilih, yaitu penerapan keputusan beserta resiko dan konsekuensinya agar dipertimbangkan
Pendekatan dan Gaya Kepemimpinan
Pemimpin sebagai pribadi yang mempunyai perilaku yang berbeda-beda dalam mempertimbangkan semua efektifitas dari pelaksanaan fungsi utama, yaitu:
1. fungsi yang berhubungan dengan tugas (task related) atau pemecahan masalah
2. fungsi pemeliharaan kelompok (good maintenance) atau sosial
Selain itu terdapat juga dua gaya kepemimpinan dalam hubungannya dengan bawahan, yaitu:
1. Gaya yang berorientasi kepada tugas (task oriented)
Di sini manajer harus lebih memperhatikan pelaksanaan pekerjaan dan memberikan arahan serta mengawasi bawahan secara tertutup agar pelaksanaan tugas tersebut sesuai dengan keinginannya
2. Gaya yang berorientasi kepada karyawan (employee oriented)
Di mana manajer memotivasi para karyawannya agar lebih giat bekerja
Gaya kepemimpinan yang dikenal sebagai perilaku pimpinan menurut Harri adalah sebagai berikut:
1. The Autocratic Leader
Pemimpin yang beranggapan bahwa bawahan tidak mampu mengarahkan diri sendiri dan yang paling otoratik dalam memutuskan semua tindakan anak buah
2. The Participative Leader
Pemimpin mencari berbagai pendapat dan pemikiran dari para bawahan tentang keputusan yang akan diambil di samping mengadakan konsultasi dengan orang lain. Pikiran bawahan sangat diperhatikan sehingga pemimpin ini lebih soprtif dan lebih terbuka
3. The Free Rain Leader
Pimpinan mendelegasikan wewenang untuk mengambil keputusan kepada para bawahan dengan agak lengkap.
Pengambilan Keputusan Pada Koperasi
Kekuasaan tertinggi pada koperasi terletak pada Rapat Anggota (Pasal 22 ayat 1 UU no.25 thn 1992). Pada pasal 24 juga disebutkan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat anggota harus berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dan juga keputusan tentang kebijakan umum di bidang usaha dan organisasi koperasi di pasal 23.
RANGKUMAN BAB 12
MANAJEMEN TRI PARTITE
Keberhasilan dan kecemerlangan koperasi sangat tergantung kepada kerja sama ketiga unsur organisasi koperasi, yaitu anggota, pengurus, dan pengelola (aktivitas tri partite). Maka dari itu diperlukan sesosok pemimpin, biasanya disebut manajer. Manajemen koperasi merupakan kesatuan dari tiga pihak (tri partite) tersebut. Perbedaan fungsi dan peran masing-masing menimbulkan karakter struktur (Character strictural) yang khas.
Kewajiban manajemen koperasi menurut Rhodes:
1. bekerja dengan mengandalkan peraturan dan kultur yang berlaku
2. tidak mengelabui pemilik mengenai posisi keuangan perusahaan
3. diharapkan dapat memaksimumkan pendapatan bersih dalam batas waktu yang telah ditetapkan
4. sedapat mungkin memberikan pelayanan yang terus menerus kepada para anggota
5. memberikan informasi sepenuhnya kepada anggota
6. melayani secara rinci dan tepat setiap kelompok pelanggan
No. 1, 2, 3 adalah kewajiban manajemen perusahaan swasta.
No. 4, 5, 6 adalah ke-khusus-an yang terdapat pada koperasi.
Ada 2 hal penting di antara banyak syarat yang dituntut bagi seseorang yang tergolong dalam kelompok manajemen profesional, yaitu:
1. sesuai dengan tugasnya, yaitu harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik mengenai bisnis
2. di dalam melakukan kegiatan bisnis, manajemen profesional mutlak harus bekerja penuh untuk koperasi
Lambang manajemen koperasi profesional:
Manajemen Profesional
![]() |
Pengurus
![]() |
Anggota
Anggota
Anggota merupakan subjek, peran yang fundamental, dan pemegang kendali pengawasan terhadap organisasi. Partisipasi anggota dalam manajemen juga harus direalisasikan melalui:
1. menerima dan melaksanakan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota
2. memilih serta memberhentikan pengurus dan pengawas
3. mengesahkan perubahan anggaran dan investasi yang penting
4. mengawasi pengurus dan pengelola secara dinamis
5. mengusulkan untuk memeriksa keuangan agar tidak ada penyelewengan
6. membantu permodalan koperasi sesuai dengan kemampuan
7. membayar simpanan-simpanan yang menjadi kewajiban
8. melakukan transaksi dan aktif dengan kegiatan koperasi
9. memberikan kritik dan saran terhadap pelaksanaan pengurus
10. mengikuti dan mendorong perkembangan koperasi
Pertanggungjawaban pengurus:
Pengawas Rapat Anggota Pengurus
![]() | ![]() |
memilih memilih
![]() | ![]() |
bertanggung jawab bertanggung jawab
![]() |
mengawasi
Anggota akan berpartisipasi aktif kepada koperasi apabila koperasi memberikan kepuasan yang besar. Pengaruh tersebut dapat terjadi melalui:
1. pengaruh harga yang lebih menguntungkan
2. peningkatan dalam penerimaan
3. peningkatan adaptasi terhadap kecenderungan pasar
4. peningkatan kemungkinan investasi
5. peningkatan spesialisasi
6. transfer dan diversifikasi resiko
7. pengaruh pendidikan
8. pengaruh sosial, dsb.
Pengurus
Pengurus bertanggung jawab menjaga dan menjamin terpenuhi kepentingan para anggota atau pemilik koperasi. Pengurus merupakan orang-orang yang terorganisasi dan mempunyai kewenangan kolektif untuk mengawasi serta mengembangkan koperasi.
Tugas pengurus (pasal 30 UUD no.25/1992)
1. mengelola koperasi (menentukan maju mundurnya koperasi)
2. mengajukan rencana kerja, rencana pendapatan, rencana biaya
3. menyelenggarakan rapat anggota
4. bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas
5. menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris koperasi, serta mempertanggungjawabkannya kepada anggota dalam rapat anggota
6. memelihara daftar buku anggota dan pengurus
Kewenangan pengurus:
1. mewakili koperasi baik di dalam maupun di luar pengadilan bila ada perkara yang melibatkan koperasi
2. memutuskan untuk menerima atau menolak anggota baru; memberhentikan anggota sesuai AD / ART
3. melakukan tindakan atau upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi
Kualifikasi untuk pengurus:
1. mampu melakukan bisnis dengan baik
2. tanggung jawab
3. berperilaku baik
4. taktis
5. jujur dan dapat dipercaya
6. dapat dicontoh anggota lain dalam mengaktifkan koperasi
Pengawas
Tugas pengawas:
1. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2. membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya yang akan disampaikan atau dipertanggungjawabkan pada rapat anggota
Wewenang pengawas:
1. meneliti catatan yang ada
2. mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
Pengelola koperasi adalah pelaksana operasional yang mengerjakan tugas pengurus dan bertanggung jawab juga kepada pengurus.
Koperasi harus dapat mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis yang dinamis dengan melakukan perbaikan dan penyesuaian seperti:
1. melakukan diversifikasi usaha
2. memperbaiki struktur keanggotaan
3. mengadakan partisipasi anggota secara demokratis
4. mengadakan penelitian, analisis, diskusi, dan penggalian segala aspek
5. mempunyai niat yang lebih serius
6. mempercepat proses pendidikan kader-kader koperasi